Thursday, March 28, 2024

Ponpes Wali Barokah Hadiri Undangan acara Temu Bisnis One Pesantren One Product Jawa Timur 2022

Kediri (23/03) – Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri menghadiri undangan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim dalam acara Silaturahim dan Temu Bisnis One Pesantren One Product (OPOP) Jatim di Hotel Grand Dafam Surabaya. Acara tersebut berlangsung selama dua hari mulai 23-24 Maret 2022 dengan mengundang 260 peserta.

Ponpes Wali Barokah Kota Kediri hadir diwakili oleh Pitri Widayati sebagai pengelola bakery produk unggulan Ponpes Wali Barokah yang sekaligus Pengurus DPD LDII Kota Kediri Bagian Hukum dan Hak Azazi Manusia.

Ketua OPOP Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, total 550 pesantren telah bergabung menjadi peserta OPOP pada tahun 2021. Tahun ini pihaknya menargetkan 200 pesantren. Sedangkan pada 2023 sejumlah 250 pesantren.

“Target 2024 minimal 1000 pesantren sudah mampu melaksanakan Program OPOP,” ungkap Wahid saat acara Silaturahmi dan Temu Bisnis Pesantren Peserta OPOP 2022 Bersama Gubernur Jawa Timur, Rabu (23/3/2022).

Wahid menambahkan, OPOP Jatim menargetkan satu pesantren minimal memiliki satu produk unggulan yang dapat diterima pasar lokal maupun internasional.

“Pertemuan ini bertujuan sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan Program OPO Tahun 2022 dan merumuskan rencana Program OPOP Tahun 2023. Adalah sebuah program untuk membangun kemandirian ekonomi pesantren,” ujar Wahid.

Baca Juga:  Jokowi ajak LDII Menyuarakan dan meningkatkan toleransi

Oleh sebab itu, OPOP melakukan silaturahmi dan temu bisnis di Hotel Grand Dafam sepanjang 23-24 Maret 2022 mengundang 260 peserta dan menghadirkan sejumlah narasumber. Agenda ini sekaligus menjadi momen MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Infokes.

Program OPOP Jatim sendiri merupakan program prioritas Pemprov Jatim dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren. Melalui pemberdayaan santri (santripreneur), pemberdayaan pesantren (pesantrenpreneur) dan pemberdayaan alumni pesantren (sosiopreneur).

Pada kesempatan ini, Gubernur Khofifah Indar Parawansa membuka acara tersebut dan mendorong produk-produk pondok pesantren di bawah Program OPOP Jatim masuk dalam daftar Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Hal ini menyusul target yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Jatim sendiri mendapat target tertinggi senilai Rp26,8 triliun dari total Rp400 triliun pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBD seluruh Indonesia.

Sementara peningkatan penggunaan produk dalam negeri di Jawa Timur pada tahun 2022 ini diperkirakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,0-5,8 persen dan menjadi wujud nyata semangat Optimisme Jatim Bangkit tahun 2022.

Baca Juga:  LDII Dukung Aksi Dunia

Gubernur Khofifah bahkan telah meminta seluruh Bupati maupun Wali Kota mengalokasikan minimal 40 persen anggaran APBD agar dibelanjakan produk dalam negeri khususnya produk UMKM dan Koperasi.

Gubernur mengatakan, peserta Program OPOP bisa langsung melengkapi persyaratan PBJ tersebut. Kemudian segera melakukan komunikasi dengan Pemda maupun Pemkab setempat.

Setelah melengkapi berbagai persyaratan, produk OPOP Jatim diharapkan dapat masuk dalam kategori Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). “Jadi panjenengan punya produk apa, komunikasikan dengan Tim PBJ dengan masing-masing kabupaten/kota,” ucap Gubernur Jatim Khofifah.

Ketua Ponpes Wali barokah, KH Sunarto mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas undangan dan perhatiannya kepada Ponpes Wali Barokah.

“Terima kasih kepada Gubernur Khofifah atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menghadirkan kami di acara tersebut dan menjadikan kami sebagai salah satu penerima penghargaan secara simbolis,” ungkapnya.

“Semoga Ponpes Wali Barokah beserta LDII bisa terus menjaga amanah kepercayaan ini dan bisa selalu berkontribusi untuk Jawa Timur,” pungkasnya.

Latest news

- Klik Official Website LDII -spot_img

Dakwah Islam

Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Time limit is exhausted. Please reload CAPTCHA.