Pringsewu (17/6). Dewan Pimpinan Daerah LDII Kabupaten Pringsewu mengajak masyarakat umum dan warga LDII agar bisa menerapkan kurban ramah lingkungan. Caranya yaitu tidak mencemari lingkungan dengan membuang limbah sembarangan, baik limbah dari kotoran hewan dan darahnya serta limbah plastik pasca kegiatan. LDII Pringsewu berikhtiar menerapkan eco qurban sejak 3 Tahun lalu.
Saat meninjau langsung ke lokasi penyembelihan di halaman masjid Baitul Izzah Pringsewu Barat, Senin (17/6/2024), Dian Arif Rahman selaku ketua DPD LDII Pringsewu mengungkapkan Qurban ramah lingkungan ini diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh masyarakat terutama warga LDII, “Qurban ramah lingkungan, yaitu penerapan prosesi penyembelihan hewan qurban hingga pembagiannya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,”ungkapnya.
Dia menambahkan, prosesdur yang prtlu diikuti diantaranya menjaga tempat pemotongan hewan serta tidak membuang limbah dari hewan ke selokan atau badan air, serta tidak menggunakan plastik kresek sebagai wadah daging yang dibagikan, tetapi menggunakan wadah plastik yang bisa digunakan kembali atau berbahan organik.
Menurut Dian, kebijakan DPD LDII Pringsewu tentang Eco Qurban sudah dilaksanakan sejak tahun 2022 atau sejak Idul Adha 1443 H yang lalu. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Daerah Pringsewu Nomor : 600/207/D.08/2022 tanggal 30 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik. Selain itu, menindaklanjuti Surat Instruksi DPP LDII Nomor : I-2/DPP LDII/I/2024 tanggal 9 Juni 2024 tentang Instruksi Idul Adha 1445 H/ 2024 M.
Salah satu isi instruksi tersebut yaitu pengelolaan qurban yang mengedepankan sesedikit mungkin limbah agar tidak mencemari lingkungan,”Wadah daging kurban yang kami gunakan pada tahun 2022 dan 2023 adalah besek dari anyaman bambu, pada tahun ini kami gunakan wadah kotak berbahan plastik ramah lingkungan yang tidak langsung dibuang, tetapi bisa digunakan untuk keperluan lainnya, kami belum bisa melaksanakan zero plastic, tetapi berusaha meminimalisasi penggunaan plastik kresek. Diusahakan pada saatnya nanti pembagian paket kurban dari LDII bisa mewujudkan zero plastic”. imbuhnya
Selain memperhatikan qurban yang ramah lingkungan, hewan kurban yang disembelih warga LDII mendapat pengawasan dari Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Qurban Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu.
Hadir meninjau langsung perwakilan dari Tim pengawas Dinas Pertanian Pringsewu ke beberapa lokasi penyembelihan drh. Dwi Nurkhalim, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa standar hewan qurban secara umum adalah tidak buta, tidak hamil, usia sesuai, sehat, jenis kelamin jantan tidak boleh dikebiri.
Lebih lanjut, menurut drh. Dwi menyampaikan bahwa yang layak menjadi hewan kurban adalah tidak menderita penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) alias penyakit kulit berbenjol,”Alhamdulillah kami tidak menemukan hewan kurban yang memiliki gejaka penyakit di atas, serta semya memenuhi standar kesehatan yang sudah ditentukan”,ungkapnya.
Selain dimonitor oleh Tim Pengawas dan Pemeriksaan Hewan Kurban Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, penyembelihan hewan kurban di halaman masjid Baitul Izza juga dimonitor oleh sejumlah aparat pemerintah kelurahan Pringsewu Barat, antara lain Lurah Drs. Cecep Irawan, Babinkamtibmas Bripka Fakhrudin dan Babinsa Pelda Agus Windarto.(DAR/WL/Lines Pringsewu)