Bandar Lampung, Minggu (24/03). Dalam beribadah, terutama urusan sholat.terdapat banyak hal yang harus diperhatikan terlebih soal kesucian, agar sholat yang kita kerjakan diterima oleh Allah Subehana Wata’ala. Sebagai umat muslim yang sudah diberikan pedoman oleh Allah yaitu Qur’an-Hadits tentunya kita harus memperhatikannya dan mempraktekannya dengan benar. Berkaitan dengan hal tersebut, Mari simak penjelasan yang diuraikan oleh Ibu Hj. Eni Yulianti, yang juga merupakan guru Pondok Daerah Bandar Lampung yakni Pondok Nurul Huda, tentang hal-hal mengenai sholat.
Dalam surah Al-maidah ayat 6 dijelaskan, yang awalnya berarti: “wahai orang-orang yang beriman ketika kalian berdiri akan mengerjakan sholat makan kalian supaya terlebih dahulu membasuh pada wajah dan tangan kalian sampai siku, dan kalian mengusaplah pada kepala kalian, kaki kalian sampai mata kaki (melaksanakan wudhu), jika kalian dalam keadaan maka kalian bersesucilah dahulu”.
Berlandaskan ayat diatas ditegaskan bahwa ketika kita akan sholat kita harus bersesuci dahulu, baik dengan cara wudhu atau mandi jinabat. Tergantung keadaan mana yang sedang kita alami ketika akan melaksanakan ibadah sholat. Perhatikanlah cara berwudhu kita. Karena ketika wudhu tidak benar dan sholatnya benar, ibadah sholat kita tetap tidak diterima oleh Allah Azza Wajalla. Jadi jika kita ingin diterima ibadah sholat kita, mulai dari wudhu dan praktik sholatnya pun juga harus sah/benar. Maka dari itu sahabat beriman sekalian wajib mengetahui apa saja penyebab Hadats/Najis dan hal-hal yang membatalkan sholat. Berikut ini beberapa dalil yang mendukung tentang pentingnya kesucian bagi seorang muslim yang harus dipahami.
Dalam hadits riwayat Muslim dijelaskan bahwa:
Allah tidak menerima sholatnya seseorang yang dalam keadaan tidak suci/tidak berwudhu. Dan Allah tidak menerima sodakohnya seseorang dari hasil curian. (HR. muslim)
Insyaa Allah udah paham yah apa yang harus dilakukan saat sebelum sholat?. Jika belum silahkan simak penjelasan berikut ini. Selain kentut yang dapat membatalkan wudhu. ada beberapa kondisi yang harus sahabat beriman sekalian perhatikan untuk menentukan langkah yang akan diambil sebelum melaksanakan sholat, apakah kita harus berwudhu atau mandi wajib/jinabat dahulu?
Bagi kaum hawa yang akan melaksanakan sholat harus memperhatikan hal berikut, ada beberapa istilah yang mempengaruhi kondisi kesucian diri wanita, seperti keputihan & madzi. Keputihan adalah cairan berwana putih yang dikeluarkan oleh organ intim wanita yang berwarna putih, nah jika kaum hawa berada pada kondisi tersebut maka diwajibkan untuk mengganti pakaian dalamnya dan mensucikan anggota bagian tubuh bawahnya, karena keputihan itu hukumnya najis. Jadi ketika kita sudah wudhu dan meski wudhunya tidak kentut. otomatis membatalkan wudhunya maka dari itu harus memperbaharui wudhunya. Catatan; khusus wanita ketika menggunakan panty liner, harus di buang terlebih dahaulu sebelum berwudhu.
Madzi adalah cairan yang berwarna bening atau bisa disebut tidak berwarna yang keluar dari organ intim pria atau wanita, cairan tersebut tidak najis namun menyebabkan kita menjadi wajib untuk mandi jinabat. Jadi sebelum sholat mewajibkan seorang untuk mandi junub. Biasanya hal ini terjadi karena seseorang terlalu cape atau rangsangan lainnya.
Isu yang sering kita dengar bahwa “bersentuhan dengan lelaki membatalakan wudhu, itu tidak”jadi itu tidak benar. Karena tiak ada dasar hadits yang mengatakan hal tersebut. Malah dan seharusnya kita tidak boleh bersentuhan dengan seseorang yang bukan mahrom kita, terkait hal ketika akan sholat ataupun sedang tidak akan sholat.
Bersesuci
Pengertian bersesuci adalah “Thoharoh” menurut bahasa artinya “bersih” atau “suci”. Sedangkan menurut syara’ berarti bersih dari hadats dan najis.
Ada dua macam bersesuci:
- Hadats Kecil bersesuci, denagan cara tayamum/wudhu seperti keputihan.
- Hadats Besar bersesuci dengan mandi jinabat/tayamum seperti keluar madzi, mimpi basah dan bersenggama.
Kapan saatnya kita menggunakan tayamum? Tayamum di gunakan saat sakit, tidak menjumpai air atau dalam perjalanan.
Hal-hal yang membatalkan tayamum:
- Kentut
Yang keluar dari dubur atau qubul.
- Air mani
- Segala yang membatalkan wudhu
- Keputihan
- Mendapatkan air sebelum melaksanakan sholat
Penyebab najis:
- Kotoran dan jilatan anjing dan babi, kotoran manusia: tinja, madzi , air kencing, kecuali air kencing bayi laki-laki yang masih dalam usia susuan (belum 2 tahun) yang belum makan apapun selain ASI.
- Darah manusia (derasnya darah lebih dari sebesar koin)
- Bangkai (kecuali bangkai ikan, belalang dan mayat)
- Arak
- Air liur karena tidur tengkurap. (maka dari itu nabi membenci hal ini)
KEDUDUKAN THOHAROH DALAM BERIBADAH
Dalam Riwayat Hadits Muslim dijelaskan bahwa :
“Allah tidak menrima sholat yang tidak dengan bersuci”
dan dalam Hadits Riwayat Ibnu Majah di terangkan bahwa:
“Banyaknya (penyebab) siksa kubur adalah karena kencing (yang tidak disucikan).”
Maka dari itu dapat diambil kesimpulan bahwa menjaga kesucian diri itu sangatlah penting, apabila di alam kubur saja (selisih 3 langkah dari sang penghantar jenazah, proses hukum dialam kubur sudah dimulai) sudah mendapat siksa apalagi setelah itu? Maka dari itu sahabat beriman harus sangat memperhatikan kesucian diri, terutama ketika akan sholat. Sebuah najis dikatakan najis meski hanya sebesar ujung jarum, dan terlebih najis itu tidak terlihat maka kita harus sangat berhati-hati.
Macam-macam air untuk bersesuci :
Air Thohir Muthohir è air suci yang dapat digunakan untuk mensucikan, misalnya: air hujan, air sungai, air laut, air sumur, air salju dan air embun.
Air Thohir Ghoiru Muthohir è air suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersesuci karena bukan merupkan air murni, seperti air the, air kopi, air susu, air kelapa air sirup dan lain sebagainya yang digunakan untuk minum.
Air Mutanajis è adalah air yang terkena najis, sehingga tidak dapat digunakan untuk bersesuci. Missal disebuah ember yang terkena cipratan air dari lantai kamar mandi.
BERWUDHU
Artinya bersih dan indah. Menurut syara’ artinya membersihkan anggota wudhu untuk menghilankan hadats kecil.
Tata cara ber–wudhu:
- Niat
- Membaca basmalah
- Membasuh kedua telapak tangan hingga pergelangan
- Berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung
- Membasuh muka
- Membasuh kedua telapak tangan hingga siku (leih boleh, kurangan tidak boleh)
- Mengusap seluruh kepala. Dimulai dari arah depan, dijalankan mundur, digosok-gosokan ditengkuk, kemudian kembalikan lagi kedepan. Dilanjutkan mengusap kedua telinga bagian dalam dana luar.
- Mendahulukan anggota wudhu bagian kanan daripada yang kiri
- Menyela-nyela jari tangan dan kaki
- Menigakaliakan pada tiap-tiap membasuh dan berkumur.
- Berurutan dan tidak berselang waktu yang lama. (contoh tidak disambi dengan main Handphone)
- Tidak boleh berbicara.
Tata cara ber–tayamum
Tayamum menurut bahasa artinya “menuju, “sedang” atau “sengaja. Sedangkajn menurut syara’ berarti mempergunakan tanah yang suci untuk menyapu muka dan tanagan untuk mengangkat hadats menurut cara yang ditentukan oleh syara’.
Syarat sahnya tayamum adalah saat tidak menjumpai air, sakit dan sedang dalam perjalanan.
Tata cara tayamum didalam kendaraan. Tayamum saja meski dalam keadaan najis. Dan harus mengganti sholatnya dirumah.
Mengapa kita harus sholat meski dalam keadaan di kendaraan dan dalam keadaan tidak suci? Hal tersebut di karenakan untuk jaga-jaga terhadap diri kita (karena diri kita tidak akan pernah tau kapan ajal menjemput), dan juga merupakan untuk menegakkan sholat (yuqiimussholah).
Syarat tayamum:
- Masuk waktu sholat
- Sudah mencari air namun tidak menemukannya.
- Menggunakan tanah, pasir atau debu suci
- Akan bertambah sakitnya atau menyebabkan lama sembuh jika anggota wudhunya terkena air.
Cara tayamum:
- Niat
- Membaca basmalah
- Tempelkan kedua telapak tangan pada alat tayamum
- Tipiskan debu dengan cara ditiup atau dikibaskan
- Sapukan telapak tangan pada kedua telapak tangan bagian perut dan punggung telapak tangan secara bergantian kanan dan kiri.
- Sapukan pada wajah. Sebelum nmenyapu wajah dapat kembali menempelkan telapak tangan pada alat tayamum atau cukup sekali saja yang pertama.
- Hal diatas harus dilakukan secara berurutan
- Berdo’a seperti do’a setelah wudhu.
Hal-hal yang membatalkan tayamum:
- Segala yang membatalkan wudhu
- Mendapatkan air sebelum melakukan sholat.
Kondisi ini mungkin terjadi ketika kita pertama kali mencari air tidak menemukannya, namun ketika setelah tayamum sengaja atau tidak sengaja kita menemukan air maka hukum tayamum tersebut batal, kita harus menggantinya dengan wudhu.
MANDI JINABAT (Junub)
Menurut syara’ mandi jinabat artinya meratakan air pada seluruh badan untuk menghilangakan hadats besar.
Sebab-sebab mandi junub:
- Bertemunya dua kelamin meski tidak keluar mani.
- Kelura mani.
- Haidh.
- Melahirkan anak
- Nifas
Ketika seorang lelaki mimpi basah, maka akan keluar mani, maka wajib mandi junub atau tidak mimpi basah namun mengeluarkan mani. Bagi seorang wanita yang usai haidh dan usai nifas dan telah bersih maka wajib bersegera mandi junub. Karena wudhu tidak cukup untuk mensucikan dirinya, karena dalam kondisi memiliki hadats besar. Untuk itu kita sekalian harus mengerti dan paham tata cara mandi junub agar diri bisa suci kembali dan bis diterima sholatnya. Perhatikan tata cara mandi junub secara urut berikut ini (tidak boleh dilakukan secara terbalik):
- Niat
- Hilangkan najis pada badan
- Membaca bsamalah
- Membasuh kedua telapak tangan.
- Berwudhu sebagaimana akan sholat.
- Celupkan jari-jari ketangan ke air, kemudaian sela-selakan ke rambut/pangakal rambut sampai terasa dingin dengan hitungan ganjil setidaknya tiga kali.
- Siram kepala tiga kali dimulai dari arah kanan, kiri dan tengah hingga rata.
- Ratakan air pada seluruh tubuh seperti mandi umumnya
- Setelah selesai berdoa sebagaimana do’a setelah berwudhu.
Demikian rangkain mandi jinabat secara runtun bagi kaum adam dan hawa. Penting untuk para wanita ketika mengalami haidh harus memperhatikan waktu sholat dan mengecek apakah sudah selesai atau belum haidh-nya. Tidak boleh berlama-lama menunda junub, karena hal tersebut menyebabkan dosa (termasuk meninggalkan sholat secara sengaja).
Karena sholat adalah hal yang utama (mendasar dan sangat penting) dan tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun. Kita tidak asal sholat, semua terkait syarat sahnya sholat wajib kita kerjakan dan jangan sampai meninggalkan sholat. Bahkan ustadzah Eni Yulianti menuturkan bahwa orang yang koma saja harus membayarnya (sholat) ketika sudah sadar dari komanya. Dan andai ia meninggal maka ahli warisnya wajib membayarkan sholatnya si fulan yang meninggal dari koma. Terhitung dari awal dia koma hingga waktunya ia dipanggil Allah.
So, jika kita ingin sholat kita diterima jangan lupa berwudhu dan perhatiakn kesucian dengan benar yah?
Demikian macam-macam tata cara bersesuci yang telah dikajikan dalam pengajian Keputrian daerah Bandar Lampung kali ini, yang dilaksanakan pada pagi hari menjelang siang yang bertempat di gedung serbaguna Gajah Mada yang mana di hadiri oleh 460 peserta dari usia kelas 6 SD hingga Kelas XII SMA yang tercatat dan belum termasuk yang tidak tercata yang berasal dari PAC daerah Bandar Lampung.
Ustadzah Eni Yulianti menuturkan“ Alhamdulillah, dengan banyaknya para peserta dan antusias dalam mengikuti dan memahami materi yang di jelaskan hingga praktik-praktiknya, semoga bisa menjadi bekal di kehidupan dan beribadah dan semoga para peserta bisa mengamalkannya dengan benar dan semoga dalam kajian berikutnya bisa di kajikan lagi kajian-kajian tentang ahlak, akidah dan kemandirian.