Wednesday, March 27, 2024

Apakah bersentuhan antara Lawan Jenis membatal Wudhu ?

Wudhu merupakan syarat wajib bagi seorang muslim yang hendak melaksanakan sholat, dengan membasuh anggota tubuh seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW agar solat yang dikerjakan diterima oleh Allah SWT, walaupun memang Wudhu bukan termasuk Rukun Shalat, tapi Wudhu adalah Syarat Sahnya Sholat.

Kemudian, salah satu syarat sahnya berwudhu yaitu berwudhu menggunakan air suci dan mensucikan, seperti air hujan, air bak, air embun dan air laut, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua air yang bersumber dari alam adalah air suci dan sah digunakan untuk wudhu.

Berwudhu menggunakan air yang telah diolah seperti teh, susu, kopi dan lain sebagainya wudhunya tidak sah, Kenapa? karena walupun airnya suci tapi air tersebut tidak mensucikan. Selain menggunakan air yang suci dan mensucikan kalimat Basmallah juga jangan lupa diucapkan ketika hendak berwudhu. Dengan membaca bismillah ini menjadi pembeda antara wudhu dengan sekedar basah-basahan.

Perhatikan dalil berikut :

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ

Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah padanya.” (HR. Tirmidzi).

Kita juga harus mengetahui beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu seperti: keluar hadats, tidur, berjima’, hilang akal, muntah, memegang kemaluan, kentut dan lainnya.

Baca Juga:  Dalam Agama Islam, Ini Orang yang Haram Dinikahi

Lalu, apakah bersentuhan antara lawan jenis termasuk membatalkan wudhu?

Bersentuhan dengan lawan jenis secara tidak sengaja maupun disengaja setelah berwudhu tidak membatalkan wudhu (itupun wanita yang disentuh adalah Muhrimnya seperti Suami-Istri, Kakak-Adik, Ibu dan Anak):

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَرِجْلاَىَ فِى قِبْلَتِهِ فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِى فَقَبَضْتُ رِجْلَىَّ وَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا – قَالَتْ – وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ.

Dari Aisyah, Aku tidur melintang di hadapan Rasulullah yang sedang shalat. Kedua kakiku terletak di arah kiblat. Jika beliau hendak bersujud beliau sentuh kakiku sehingga kutarik kedua kakiku. Jika beliau bangkit berdiri kembali kuluruskan kakiku. Aisyah bercerita bahwa pada waktu itu tidak ada lampu di rumah (HR Bukhari no 375 dan Muslim no 272).

Baca Juga:  Wanita Paling Banyak Menjadi Penghuni Neraka

Nabi juga pernah mencium kening istrinya sebelum melaksanakan sholat, namun dengan catatan mencium tanpa syahwat, hanya sebatas mencium.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُقَبِّلُ بَعْضَ أَزْوَاجِهِ ثُمَّ يُصَلِّي وَلَا يَتَوَضَّأُ

Dari Aisyah, sesungguhnya Nabi itu sering mencium salah seorang istri kemudian beliau langsung shalat tanpa mengulang wudhu (HR Nasai no 170 dan dinilai shahih oleh al Albani).

Sedangkan menyentuh wanita yang bukan muhrimnya itu dosa, jangankan setelah wudhu sebelum berwudhu saja tidak boleh bersentuhan, kutipan hadits dibawah ini :

Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Lebih baik kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya,” (Hasan, HR ath-Thabrani dalam al-Kabir (174).

Foto oleh : Muhammad Fakhriannur
@FotograferIndo

Latest news

- Klik Official Website LDII -spot_img

Dakwah Islam

Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Time limit is exhausted. Please reload CAPTCHA.