Mengenal Lebih dekat tentang LDII

Lembaga Dakwah Islam Indonesia merupakan kepanjangan dari LDII , salah satu organisasi masyarakat islam yang turut menyebarkan dakwah agama islam di Indonesia sesuai tuntunan agama islam itu  AL-Quran yang digunakan oleh Umat Muslim se-Dunia sebagai pedomannya yang terdiri dari 114 Surat dan 30 Juz, dan Hadis – Hadis Shaheh seperti Bukhari, Muslim, Thirmidzi, Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Majah dan lainnya.

LDII merupakan Ormas Islam yang telah diakui oleh MUI sebagai Organisasi yang memenuhi syarat, baik secara pedoman maupun peraturan keorganisasian yang ditetapkan oleh MUI dan juga memiliki AD / ART yang jelas (Lihat).

LDII memiliki visi untuk “Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik”

Saat ini LDII telah memiliki Perwakilan Wilayah diseluruh Provinsi Indonesia dengan beberapa Perwakilan Daerah untuk masing masing Wilayah untuk memfasilitasi Warga LDII dan Masyarakat Umum untuk mengaji dalam menimba Ilmu Agama.