Thursday, March 28, 2024

LDII Hadiri Rakor Kemenkumham Kanwil Lampung

Bandar Lampung  – Selasa (28/2) LDII menghadiri undangan Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait yang diadakan oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan ini dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan hukum pada organisasi kemasyarakatan berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 17 Tahun 2013.

“Rapat ini membahas koordinasi instansi terkati dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan hukum pada ormas guna menjaga ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI,” ujar H. Ahmad Muslih, M.Pd.I Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Lampung.

Dalam rapat ini diberikan juga pembekalan dari instansi terkait, diantaranya Korem 043 Gatam, Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Kesbangpol Lampung.

Foto bersama rakor ormas kemenkumham
Foto bersama rakor ormas kemenkumham

“JP. Sipayung dari Korem 043 Gatam menyampaikan ketertiban ormas berbadan hukum dalam menjaga keutuhan NKRI. Nazarudin, MH dari Polda Lampung menyampaikan wawasan kebangsaan dalam menjaga keberagaman kebhinekaan tunggal ika. Suci Lestari Astra (Jaksa Intelijen) Kajati menyampaikan penumbuhan kesadaran bahwa Pancasila adalah ideologi negara yang harus menjaga pegangan dalam setiap aktivitas ormas berbada hukum. Terakhir Erdaus dan Kesbangpol menyampaikan himbauan agar ormas berbadan hukum sesuai dengan pasal 21 dan 59 UU No. 17 Tahun 2013,” urai Muslih.

Baca Juga:  LDII Berpartisipasi dalam Jalan Sehat IAIN Radin Intan Lampung

Hal yang menarik, Ahmad Muslih menitipkan pada jajaran DPD, PC dan PAC untuk menjaga kepercayaan dan apresiasi yang diberikan Kesbangpol bahwa LDII adalah ormas yang mampu memberikan laporan rutin setiap bulannya.
“Alhamdulillah LDII disebut oleh pemateri Kesbangpol sebagai ormas yang rutin melaporkan kegiatan setiap bulannya. Monggo diikuti oleh jajaran kepengurusan LDII disemua tingkatan,” pesan Muslih (Frediansyah Firdaus).

 

Latest news

- Klik Official Website LDII -spot_img

Dakwah Islam

Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Time limit is exhausted. Please reload CAPTCHA.