Wednesday, March 27, 2024

Bolehkah Jatuh Cinta dalam Islam?

Allah menciptakan laki-laki dan perempuan didunia untuk berpasang-pasangan. Keduanya diberi oleh Allah sebuah fitrah untuk saling tertarik antara satu sama lain. Itulah yang disebut jatuh cinta. Tapi sayangnya saat ini banyak remaja/remaji yang sedang puber salah mengartikan jatuh cinta.

Mereka malah mengekspresikan cinta dengan cara yang salah. Perasaan tersebut diberi label ‘’berpacaran’’. Padahal ikatan cinta yang di sahkan dalam Islam hanyalah pernikahan. Berpacaran diadopsi dari budaya barat bukan budaya Islam. Jatuh cinta dalam Islam tidak dilarang, asalkan dengan syarat dan jalan yang benar.

Bukan mengatasnamakan cinta pada pelanggaran-pelanggaran yang mendekati pada perbuatan zina. Seperti yang dijelaskan dalam Al-Quran pada surat Al-Israa’ ayat 32 berikut;

‘’Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk’’.

Baca Juga:  LDII bukan Aliran Sesat

Pada ayat diatas kita jelas diperingatkan oleh Allah untuk tidak boleh melakukan perbuatan-perbuatan yang mendekati perzinaan, maka dari itu sebelum menikah kita tidak diperbolehan sir-siran apalagi berpacaran. Awalnya coba-coba, masih takut dan malu-malu untuk mengungkapkan tapi lama kelamaan menganggap pelanggaran itu hal yang biasa.

Kegiatan di media social seperti mengunggah atau berkirim foto berdua dengan pasangan, saling berkomentar dengan pasangan, saling memberikan perhatian, chatting, voice or video call dan sebagainya. Semua itu tidak dilarang dalam Islam, dengan syarat keduanya sudah menjadi sepasang suami istri. Malah setelah menikah hal itu sebagai komukasi untuk menambah keromantisan dan melanggengkan ikatan pernikahan.

Jadi, bolehkah jatuh cinta dalam Islam?

Baca Juga:  LDII Kerjasama dengan MUI Prov Lampung Gelar I'tikaf Bersama

Jawabanya tentu boleh, jatuh cintalah pada pasangan yang sudah halal bagi kalian, karena Islam tidak melarang manusia untuk jatuh cinta, justru mengajarkan manusia untuk saling mencintai dan berkasih sayang. Dan niatkanlah semua karena Allah supaya dilimpahi kebarokahan. Cintailah ‘’Dia’’karena Allah. Kalau cinta segera halalkan. Kalau belum mampu untuk menikah berpuasalah atau mintalah pada Allah untuk dimampukan. Allah subhanahuwata’ala berfirman dalam surat An-Nur ayat 33;

‘’Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya’’.

Bersabarlah sampai Allah menjadikan kalian mampu. Kalau sudah mampu beristikhorohlah sebelum meminang, maka insyaallah akan Allah beri kebarokahan pada hubungan pernikahan yang terjalin dengan jalan dan cara yang sesuai syariat Islam.

Latest news

- Klik Official Website LDII -spot_img

Dakwah Islam

Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Time limit is exhausted. Please reload CAPTCHA.